Panduan Lengkap Cara Pembuatan Ijazah Resmi Sesuai Peraturan di Indonesia

Ilustrasi ijazah yang diberikan kepada mahasiswa


Kalunanews , Kalunapurnomo - Ijazah merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan formal. Ijazah memiliki kekuatan hukum sebagai bukti kelulusan dan menjadi syarat utama untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Oleh karena itu, proses pembuatan ijazah harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.


Di Indonesia, proses pembuatan ijazah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk pendidikan dasar dan menengah, serta oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk jenjang perguruan tinggi. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara pembuatan ijazah, baik di sekolah maupun universitas.


Apa Itu Ijazah?

Ijazah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan sebagai bukti bahwa seorang peserta didik telah lulus dari suatu jenjang pendidikan. Ijazah biasanya memuat informasi seperti:

  • Nama lengkap siswa/mahasiswa
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Nama sekolah atau universitas
  • Program studi atau jurusan
  • Tahun kelulusan
  • Tanda tangan kepala sekolah, rektor, atau direktur lembaga
  • Nomor seri ijazah
  • Stempel atau cap lembaga
  • Pengaman seperti hologram, tinta khusus, dan watermark

Dasar Hukum Pembuatan Ijazah

Pembuatan ijazah di Indonesia mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • Permendikbud No. 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional
  • Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  • Peraturan Rektor masing-masing perguruan tinggi
  • Keputusan Kepala Dinas Pendidikan daerah

Cara Pembuatan Ijazah di Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK)

Ilustrasi pembuatan ijazah

1. Persiapan Data Siswa

Sebelum mencetak ijazah, pihak sekolah harus memverifikasi data siswa secara menyeluruh, termasuk:

  • Nama lengkap (harus sesuai akta lahir)
  • NISN
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor peserta ujian nasional (jika berlaku)
  • Nilai akhir dan hasil ujian sekolah

LData ini biasanya sudah tersedia di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sehingga penting bagi sekolah untuk selalu memperbarui data peserta didik.

2. Penentuan Format dan Desain Ijazah

Format ijazah sekolah sudah ditentukan oleh Kemendikbudristek, termasuk:

  • Ukuran kertas (biasanya F4)
  • Jenis kertas khusus anti pemalsuan (misalnya: kertas HVS 80 gsm dengan watermark)
  • Desain, logo, dan tata letak

Kemendikbudristek juga menyediakan contoh atau template resmi yang bisa diunduh oleh sekolah.

3. Pengadaan Bahan Ijazah

Pihak Dinas Pendidikan biasanya mengoordinasikan pengadaan bahan cetak ijazah (termasuk kertas khusus dan tinta pengaman). Sekolah hanya menerima blanko kosong yang sudah dilengkapi pengaman seperti:

  • Hologram
  • Nomor seri unik
  • Kode batang (barcode)

4. Pengisian dan Pencetakan Ijazah

Setelah blanko diterima, sekolah akan:

  • Mengisi data siswa secara manual atau digital (menggunakan sistem cetak ijazah)
  • Meninjau kembali kebenaran data
  • Mencetak ijazah menggunakan printer khusus (biasanya printer tinta pigmen)
  • Menandatangani ijazah oleh kepala sekolah
  • Menambahkan stempel resmi

5. Validasi dan Pencatatan

Ijazah yang telah dicetak dan ditandatangani akan:

  • Didaftarkan dalam buku induk sekolah
  • Dicatat dalam daftar ijazah yang telah dikeluarkan
  • Diserahkan kepada siswa bersamaan dengan rapor akhir tahun


Cara Pembuatan Ijazah di Perguruan Tinggi

Ikustrasi pembuatan ijazah untuk mahasiswa yang lulus

1. Kelulusan Mahasiswa

Proses pembuatan ijazah di perguruan tinggi dimulai setelah mahasiswa dinyatakan lulus melalui:

  • Ujian skripsi, tesis, atau disertasi
  • Sidang yudisium (penetapan kelulusan)
  • Verifikasi kelengkapan akademik dan administrasi

Yudisium ini penting karena menjadi dasar hukum pembuatan ijazah.

2. Verifikasi Data Mahasiswa

Bagian akademik akan memeriksa:

  • Nama lengkap sesuai akta
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Program studi
  • Gelar akademik yang diperoleh
  • IPK dan predikat kelulusan (cumlaude, sangat memuaskan, dll.)

3. Pembuatan Surat Keputusan (SK)

Pihak fakultas atau rektorat mengeluarkan SK tentang kelulusan mahasiswa. SK ini menjadi dasar hukum untuk mencetak ijazah.

4. Desain dan Pengisian Ijazah

Ijazah perguruan tinggi memiliki format yang beragam, namun harus mencakup:

  • Nama perguruan tinggi (dengan logo resmi)
  • Nama mahasiswa
  • Nomor ijazah
  • Program studi dan jenjang pendidikan (D3, S1, S2, S3)
  • Tanda tangan rektor
  • Cap institusi
  • Hologram dan watermark pengaman

Beberapa perguruan tinggi menggunakan sistem terintegrasi (misalnya: SIAKAD) untuk mencetak ijazah secara otomatis.

5. Penomoran dan Pengamanan Ijazah

Setiap ijazah perguruan tinggi harus memiliki:

  • Nomor Seri Ijazah Nasional (NSIN)
  • Nomor registrasi internal kampus
  • Tanda tangan elektronik (pada kampus tertentu)
  • QR code untuk verifikasi digital

Penggunaan Sistem Verifikasi Ijazah

Ikustrasi verifikasi ijazah oleh pihak terkait

Untuk mencegah pemalsuan ijazah, pemerintah Indonesia telah meluncurkan sistem verifikasi ijazah melalui:



Perbedaan Ijazah Asli dan Palsu

Ijazah asli biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

Ciri-Ciri

Ijazah Asli

Ijazah Palsu

Hologram

Ada dan menyatu dengan kertas

Biasanya tempelan

Kertas

Menggunakan jenis khusus

HVS biasa

Nomor Seri

Terdaftar di SIVIL/PDDikti

Tidak ditemukan

Tanda tangan

Basah atau digital resmi

Hasil scan atau editan

QR Code/Barcode

Dapat dipindai dan terhubung ke database

Tidak aktif atau palsu


Tantangan dalam Pembuatan Ijazah

Beberapa tantangan dalam proses pembuatan ijazah antara lain:

  1. Pemalsuan Dokumen: Masih marak beredar ijazah palsu untuk keperluan melamar kerja atau mendaftar CPNS.
  2. Keterlambatan Cetak: Terkadang terjadi karena proses yudisium yang molor atau pengadaan blanko dari dinas terlambat.
  3. Human Error: Kesalahan ketik nama atau data dapat mengakibatkan ijazah harus dicetak ulang.
  4. Biaya Tambahan: Beberapa kampus mengenakan biaya pencetakan ijazah, meskipun ini menjadi pro dan kontra di kalangan mahasiswa.

Tips Agar Ijazah Sah dan Terverifikasi

  • Selalu pastikan data pribadi di sekolah/kampus sudah benar sejak awal.
  • Minta bukti kelulusan seperti SK Yudisium atau surat kelulusan resmi.
  • Simpan fotokopi ijazah dalam bentuk digital dan fisik.
  • Verifikasi ijazah secara mandiri melalui situs SIVIL atau PDDikti.
  • Hindari menggunakan jasa pembuatan ijazah ilegal karena termasuk tindakan kriminal.

Penutup

Pembuatan ijazah merupakan proses administratif yang penting dalam dunia pendidikan. Mulai dari verifikasi data, pencetakan, hingga distribusi, semua tahapan harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. Dengan berkembangnya teknologi digital, proses verifikasi dan keamanan ijazah kini semakin ditingkatkan guna mencegah penyalahgunaan.

Ikustrasi ijazah yang telah diterima oleh mahasiswa yang lulus

Sebagai siswa, mahasiswa, ataupun pihak lembaga pendidikan, penting untuk memahami alur pembuatan ijazah agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan yang bisa merugikan di masa depan. Terlebih, ijazah adalah dokumen legal yang akan digunakan sepanjang hidup seseorang dalam berbagai keperluan formal.


Postingan populer dari blog ini

Ilmu yang Dipelajari di Fakultas Hukum: Panduan Lengkap bagi Calon Mahasiswa dan Pecinta Dunia Hukum

Keaslian Ijazah Jokowi: Klarifikasi dan Bukti dari UGM

Proses Pembuatan Ijazah: Tahapan, Regulasi, dan Penjaminan Keaslian Dokumen